Pemerintahan daerah berwenang membuat kebijakan daerah dengan syarat harus (C)

Pemerintahan daerah berwenang membuat kebijakan daerah dengan syarat harus (C) Selaras dengan kebijakan peraturan perundangan yang lebih tinggi.

Sebab kebijakan berarti berkaitan dengan peraturan daerah (perda). Perda merupakan suatu penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah.

Nah, karena pemerintah daerah juga merupakan bagian dari pemerintahan negara. Dan hukum tertinggi berupa Undang-Undang dasar, sehingga meskipun diberi kewenangan untuk membuat peraturan namun harus sesuai / selaras dengan undang-undang. Makanya jawabannya adalah C.

Pemerintahan daerah berwenang membuat kebijakan daerah dengan syarat harus…..

a. Lepas dari keterikatan dengan pemerintah pusat.

b. Berdasarkan kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD.

c. Selaras dengan kebijakan peraturan perundangan yang lebih tinggi.

d. Sesuai dengan kepentingan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

e. Mempunyai kedudukan setara dengan peraturan perundangan pemerintah pusat.

Penjelasan

  • Maksud soal: syarat kebijakan pemerintah daerah.
  • Kata kunci: kebijakan.
  • Jawabannya adalah C.

Dalam belajar online kali ini, kata kuncinya adalah syarat kebijakan. Kebijakan berkaitan dengan peraturan / hukum. Maka kaitannya dengan perundang-undangan.

Maka pemerintah daerah dalam membuat kebijakan seperti perda harus selaras dengan perundang-undangan. Makanya jawabannya C.

  • Sedangkan A, B, D dan E salah.

Lepas salah, karena kebijakan daerah juga harus disampaikan kepada pemerintah pusat. Maka A salah.

B salah, sebab yang ditanya syarat kebijakan tersebut bukan siapa yang menyepakatinya. D salah, karena kebijakan kaitannya dengan perundang-undangan, bukan mengenai kepentingan pusat.

Berikut ini keterangan di dalam buku paket:

Pemerintahan daerah berwenang membuat kebijakan daerah dengan syarat harus

Kunci Jawaban

Pemerintahan daerah berwenang membuat kebijakan daerah dengan syarat harus

(C) Selaras dengan kebijakan peraturan perundangan yang lebih tinggi, karena kebijakan berkaitan dengan peraturan, dan kaitannya dengan perundang-undangan, sehingga kebijakan pemerintah daerah harus sesuai dengan perundang-undangan tertinggi.

Jawaban diverifikasi BENAR 💯

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *