Seseorang diizinkan melakukan salat Jama’ apabila (B) | Warta Ngetop

Seseorang diizinkan melakukan salat Jama’ apabila (B)

Seseorang diizinkan melakukan salat Jama’ apabila (B) dalam perjalanan jauh, sebab perjalanan jauh merupakan keadaan yang menghalangi / menyulitkan dalam melakukan salat, sehingga diperbolehkan.

Salat jama’ adalah salat yang menggabungkan dua salat wajib yang dilaksanakan dalam satu waktu. Misalnya salat Zuhur dan Azar, serta salat Maghrib dengan Isya.

Hukumnya diperbolehkan, apabila dalam keadaan darurat, seperti perjalanan yang jauh. Makanya jawabannya adalah B.

Seseorang diizinkan melakukan salat Jama’ apabila…

B. dalam perjalanan jauh.

Penjelasan

  • Maksud soal: yang menyebabkan seorang boleh salat jama’.
  • Kata kunci: salat jama’.
  • Jawabannya adalah B.

Pada belajar online kali ini, kata kuncinya adalah diizinkan berarti diperbolehkan. Lalu salat jamak, berarti menggabungkan dua salat dan dilaksanakan dalam satu waktu salat.

Nah, hukumnya boleh, dengan syarat dalam kondisi darurat seperti dalam perjalanan. maka jawabannya adalah B.

Berikut ini keterangan di dalam buku paket kelas 7 pada halaman 141:

Seseorang diizinkan melakukan salat Jama' apabila
  • Sedangkan A, C dan D salah.

Dalam keadaan perang, kurang tepat, sebab kalau dalam perang yang dibolehkan adalah salat qasar / diringkas misalnya yang 4 rakaat jadi 2 raakat. Maka A salah.

Sedangkan lupa, tidak boleh dijamak karena bukan keadaan darurat, lalu lupa juga bukan menjadi alasan untuk menjadi salat dan tidak diperbolehkan untuk menjamak. Sehingga C dan D salah.

Seseorang diizinkan melakukan salat Jama' apabila

Kunci Jawaban

Seseorang diizinkan melakukan salat Jama’ apabila

(B) dalam perjalanan jauh, karena hal ini adalah syarat dizinkannya men-jama’ salat.

Jawaban diverifikasi BENAR 💯

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *