Jelaskan syarat-syarat dibolehkannya salat jama’ dan qasar ! | Warta Ngetop

Jelaskan syarat-syarat dibolehkannya salat jama’ dan qasar !

Jawaban dikonfirmasi benar, Soal: Jelaskan syarat-syarat dibolehkannya salat jama’ dan qasar ! berikut ini pembahsan dan penjelasan mengenai syarat-nya.

Salat jama’ adalah menggabungkan atau mengumpulkan dua salat fardu yang dilakukan dalam satu waktu salat. Misalnya salat Zuhur dan Azar dilakukan pada waktu salat Zuhur.

Sedangkan salat qasar adalah meringkas salat fardu 4 rakaat menjadi 2 rakaat, maka berarti yang boleh diqasar adalah Zuhur, Azar dan Isya.

Nah, hukum dalam melakukan salat jama’ dan qasar itu boleh, namun ada syarat tertentu yang menjadikan salat tersebut boleh dilakukan / sah.

Jelaskan syarat-syarat dibolehkannya salat jama’ dan qasar !

Jawab:

Syarat-syarat boleh salat jama’ dan qasar, antara lain yaitu:

  • Pada saat sedang melakukan perjalanan jauh, jarak tempuhnya tidak kurang dari 80,640 km.
  • Perjalanan yang dilakukan bertujuan baik, bukan untuk kejahatan dan maksiat.
  • Sakit atau dalam kesulitan.
  • Salat yang dijama’ atau qasar adalah salat adaan (tunai) bukan salat qada’.
  • Berniat men-jama’ / meng-qasar ketika takbiratul ikram.

Begitulah jawabannya teman-teman. Dalam belajar online kali ini, kata kuncinya syarat. Yang berarti berkaitan dengan persyaratan yang menjadikan boleh menggabungkan atau meringkas salat fardu.

Semua persyaratan sah salat jama’ juga menjadi persayarat salat qasar. Hal ini disebutkan di dalam buku paket kelas 7 pada halaman 142:

Jelaskan syarat-syarat dibolehkannya salat jama' dan qasar

Kunci Jawaban

Jelaskan syarat-syarat dibolehkannya salat jama’ dan qasar

Begini syarat tersebut: ✅👍💯

Jelaskan syarat-syarat dibolehkannya salat jama' dan qasar

Catatan: jawaban di atas dikutip dari kunci jawaban guru, sebenarnya sihs ama dengan keterangan dalam halaman 142.

Jelaskan syarat-syarat dibolehkannya salat jama’ dan qasar ! | Warta Ngetop

Jawaban diverifikasi BENAR 💯

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *