Jawaban soal dikonfirmasi benar, Soal: Sebutkan rukun-rukun wakaf ! rukun berarti berkaitan dengan hal-hal yang harus dipenuhi sebelum melakukan wakaf, ada 4 macam.
Antara lain orang yang berwakaf, benda yang diwakafkan, orang yang menerima wakaf dan ikrar. Orang yang berwakaf misalnya rukunnya adalah memiliki penuh atas bend aitu.
Kan gak mungkin, benda tersebut bukan miliknya kemudian diwakafkan. Lalu benda yang diwakafkan, seperti diketahui kadarnya berapa, satu hektar, atau satu kilo dan lain sebagainya.
Lalu untuk yang menerima itu juga harus diketahui, misalnya apakah untuk orang tertentu seperti satu dua atau tiga orang atau untuk sekelompok orang ?.
Sebutkan rukun-rukun wakaf !
Jawab:
Rukun-rukun wakaf ada 4 yaitu orang yang berwakaf, benda yang diwakafkan, orang yang menerima wakaf, dan ikrar.
Orang yang berwakaf (al-wakif), rukunnya:
- Memiliki penuh harta itu, dia merdeka untuk mewakafkan harta itu kepada siapa yang ia kehendaki.
- Berakal, maksudnya tidak sah wakaf dari orang bodoh, orang gila, atau orang yang sedang mabuk.
- Baligh.
- Bertindak secara hukum (rasyid). Sehingga orang bodoh, orang yang sedang bangkrut (muflis), dan orang lemah ingatan tidak sah mewakafkan hartanya.
Benda yang diwakafkan (al-mauquf), rukunnya yaitu:
- barang yang diwakafkan itu harus barang yang berharga.
- harta yang diwakafkan harus diketahui kadarnya, apabila harta tersebut tidak diketahui jumlahnya (majhul), pengalihan milik ketika itu tidak sah.
- harta yang diwakafkan harus miliki oleh orang yang berwakaf (wakif).
- harta harus berdiri sendiri, tidak melekat kepada harta lain (mufarrazan) atau disebut dengan istilah gairasai.
Orang yang menerima manfaat wakaf (almauquf’alaihi) atau sekelompok orang/badan hukum diberi tugas mengurus dan menerima barang wakaf (nair) tersebut:
- Tertentu (mu’ayyan), artinya orang yang menerima wakaf jelas jumlahnya.
- Tidak tertentu (gairamu’ayyan), artinya berwakaf itu tidak ditentukan kriterianya secara rinci.
Lafaz atau Ikrar Wakaf (Sighat), syarat-syaratnya adalah
- Ucapan ikrar wakaf harus mengandung kata-kata yang menunjukkan kekalnya (ta’bid), tidak sah wakaf jika ucapannya dengan batas waktu tertentu.
- Ucapan ikrar wakaf dapat direalisasikan segera (tanjiz), tanpa disangkutkan, atau digantungkan kepada syarat tertentu.
- Ucapan ikarar wakaf bersifat pasti.
- Ucapan ikarar wakaf tidak diikuti oleh syarat yang membatalkan.
Begitulah jawabannya. Dalam belajar online kali ini, rukun berarti berkaitan dengan syarat / hal-hal yang harus dipenuhi agar wakaf tersebut sah.
Hal ini sebenarnya sih disebutkan di dalam buku paket kelas 10 pada halaman 133:

Verifikasi
Sebutkan rukun-rukun wakaf
Begitulah keempat rukun wakaf berserta penjeleasannya. 👩🏫👨🏫🙋♂️

Kebijakan masing-masing guru pembimbing 👩🏫