Apakah hukuman bagi orang yang berzina ? hukuman berarti berkaitan dengan sanksi atau balasan yang diberikan kepada mereka yang melakukan zina.
Zina kan berhubungan layaknya suami istri tanpa hubungan pernikahan yang sah secara Islam. Nah, hukumannya tentunya sesuai dengan syariat islam.
Seusai hukum yang berlaku dalam agama islam, yang hal ini ada dua macam hukuman. Pertama dera dan kedua adalah dirajam. Apa sih maksudnya ?.
Apakah hukuman bagi orang yang berzina ?
Jawab:
Hukuman bagi orang yang berzina / berbuat zina ada dua macam yaitu:
- Dera atau pukulan sebanyak 100 (seratus) kali bagi pezina gairu muhsan dan ditambah dengan mengasingkan atau membuang pelakunya ke tempat yang jauh dari tempat mereka. Hukuman ini berdasarkan atas al Qur’an surat an Nur ayat 2 dan hadis nabi riwayat Bukhari dan Muslim.
- Dirajam sampai mati bagi pezina Muhsan. Hukuman rajam dilakukan dengan cara pelaku zina dimasukkan ke dalam tanah hingga dada atau leher. Hukuman ini berdasarkan hadis riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmizi, dan An Nasa’i.
Begitulah jawabannya teman-teman. Belajar online kali ini, kata kuncinya mengenai hukuman atau sanksi bagi pezina.
Yang dimaksud gairu mukzan pada hukuman dera, itu pelakunya masih lajang / belum pernah menikah. Sedangkan pada pezina muhsan, pelakunya sudah dewasa, berakal dan menikah.
Jadi jelas ya, hukumannya ada dua macam, sesuai dengan landangan atau dasarnya apa. Dan dalam zina ada dua jenis, yaitu sudah menikah (muhsan) dan gairu muhsan (belum menikah).
Pada umumnya sih bagi yang melakukan perbutan ini, dalam daerah yang menerapkan syariat islam dilakukan dengan cara didera.
Verifikasi
Apakah hukuman bagi orang yang berzina
Begini dua macam hukuman bagi pelaku zina / yang berzina: ✅👍💯

Catatan: jawaban di atas dikutip dari materi di dalam buku paket kelas 10 pada halaman 174. Kalian bisa ringkas dan variasikan sendiri dengan kata-kata kalian.
Kebijakan masing-masing guru pembimbing 👩🏫