Sebelum Islam datang, perempuan tidak menerima harta warisan sedikit pun dengan dalih tidak memiliki konstribusi dalam membela kehormatan keluarga, Setelah Islam datang, sebagai agama rahmatan lil alamin, memberikan waris pada perempuan, karena (C) mereka berhak menerimanya.
Sebab, dalam surat an Nisa ayat 7 disebutkan alasannya: Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.
Dari penjelasan di atas jelas kan, bahwa alasan wanita mendapatkan harta warisan adalah karena memang mereka berhak / memiliki hak untuk menerimanya. Sehingga jawabannya ada pada pilihan C.
Sebelum Islam datang, perempuan tidak menerima harta warisan sedikit pun dengan dalih tidak memiliki konstribusi dalam membela kehormatan keluarga, Setelah Islam datang, sebagai agama rahmatan lil alamin, memberikan waris pada perempuan, karena . . .
a. ketentuan dari Allah Swt.
b. belas kasihan kepada mereka.
c. mereka berhak menerimanya. ✅
d. membela kehormatan mereka.
e. menghargai jasa besar mereka.
Penjelasan
- Maksud soal: wanita menerima harta warisan karena ?.
- Kata kunci: alasan.
- Jawabannya adalah C.
Belajar online kali ini, kata kuncinya ada pada alasan perempuan mendapatkan harta warisan. Hal ini seperti yang disebutkan di dalam surat An Nisa ayat 7:

Dari penjelasan di atas, disebutkan bahwa wanita ada hak menerimanya. Maka alasannya karena berhak menerima. Yang ada pada pilihan jawaban C.
- Sedangkan, A, B, D dan E salah.
Ketentuan dari Allah kurang tepat, sebab yang ditanyakan adalah alasannya, dan dalam firman Allah disebutkan bahwa alasannya karena wanita ada hak. Maka A salah.
Belas kasihan, membela kehormatab, menghargai jasa mereka salah karena dalam surat An Nisa ayat 7 tidak menyebutkan alasan tersebut. Makanya B, D dan E salah.
Verifikasi
Sebelum Islam datang, perempuan tidak menerima harta warisan sedikit pun dengan dalih tidak memiliki konstribusi dalam membela kehormatan keluarga
(C) mereka berhak menerimanya, sebab wanita memiliki hak untuk menerima harta warisan ibu dan bapaknya.

Maaf, Jawabannya belum dikoreksi 🙄