Kapan harta warisan dapat dibagi menurut QS an Nisa 4 ayat 11 ? (Jawabannya) | Warta Ngetop

Kapan harta warisan dapat dibagi menurut QS an Nisa 4 ayat 11 ? (Jawabannya)

Kapan harta warisan dapat dibagi menurut QS an Nisa 4 ayat 11 ? berikut ini waktu pembagian harta warisan.

Dalam pembagian harta warisan terdap pewaris dan ahli waris. Pewaris itu kan orang yang sudah meninggal. Sedangkan ahli waris adalah orang yang berhak menerima harta dari orang yang telah meninggal.

Pada soal ini, sebenarnya ayatnya yang tepat adalah An Nisa ayat 11 bukan 117, pada ayat 11 disebutkan, yang artinya:

“Allah Swt mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan, dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya”.

Jawab:

Harta warisan dapat dibagi menurut surat An Nisa ayat 11 adalah setelah

  1. Pengurusan jenazah.
  2. Pemenuhan wasiat.
  3. Pelunasan hutang.

Begitulah jawabannya. Memang sama dengan nomor 1, sebab dasar dari nomor 1 mengenai hal yang harus dilakukan sebelum dibagikan itu ya surat An Nisa ayat 11 ini.

Kapan harta warisan dapat dibagi menurut QS an Nisa 4 ayat 11

Verifikasi

Kapan harta warisan dapat dibagi menurut QS an Nisa 4 ayat 11

Berikut ini waktu pembagian harta warisan menurut surat An Nisa ayat 11: 💸💰🪙

Kapan harta warisan dapat dibagi menurut QS an Nisa 4 ayat 11

Catatan: jawaban di atas dikutip dari kunci jawaban guru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *